Senin, 21 Maret 2016

EKONOMI MAKRO ISLAM

PENGERTIAN,RUANG LINGKUP, PERBEDAAN MAKRO DENGAN MIKRO ISLAM, DAN DINAR DIRHAM
MAKALAH INI DI SUSUN GUNA MEMENUHI TUGAS MATA KULIAH EKONOMI MAKRO ISLAM

DI SUSUN OLEH :
KELOMPOK 1
RAHMALIA AFRIYANI    NIM: 1316120084
SITI MARYAM                    NIM: 1316120091
DOSEN PENGAMPU:
ORIN OKTASARI, M.H.I
FAKULTAS SYARI’AH DAN JURUSAN SYARI’AH
PRODI MUAMALAH VI B
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI BENGKULU
T.A 2016

PENDAHULUAN
Dalam kehidupan sehari-sehari, baik individu maupun masyarakat atau perusahaan secara keseluruhan akan menghadapi persoalan-persoalan yang bersifat ekonomi, yaitu persoalan yang menghendaki seseorang, suatu masyarakat atau perusahaan membuat suatu keputusan tentang cara terbaru melakukan suatu kegiatan ekonomi.
Didasari bahwa kebutuhan manusia itu tidak terbatas dan alat pemenuhan kebutuhan tidak terbatas. Dan hal ini membuat manusia melakukan tindakan ekonomi. Untuk memecahkan dan melakukan tindakan ekonomi, manusia melakukan tindakan dengan cara memilih beberapa altrenatif. Hal ini yang menjadi motif dari kegiatan yang disebut motif ekonomi.
Dalam pandangan ekonomi islam, kebutuhan manusia itu terbatas yang tak terbatas adalah keinginan. Sedangkan alat pemenuhan keinginan tak terbatas kerena Allah S.W.T telah menciptakan bumi dan seisinya untuk kepentingan dan kemanfaatan hidup manusia. Seorang muslim dalam melakukan suatu kegiatan akan didasarkan pada suatu kegiatan tidak hanya berdasarkan kepuasan saja, akan tetapi berorientasi untuk beribadah kepada Allah S.W.T
Orientasi beribadah kepada Allah S.W.T akan membuat permintaan dan penawaran dalam ekonomi islam akan lebih sempit karena ada batasan yaitu adanya nilai-nilai, filosofi kehidupan islam dan norma islam. Adanya batasan dalam melakukan tindakan eksploitasi sumber daya alam, tujuan dari aktifitas ekonomi adalah memenuhi kebutuhan ada untuk mencapai kesejahteraan.



PEMBAHASAN
PENGERTIAN
Ekonomi makro adalah Cabang ilmu ekonomi yang menelaah perilaku dari perekonomian atau tingkat kegiatan ekonomi secara keseluruhan (agregat) termasuk di dalamnya faktor-faktor yang memengaruhi kinerja perekonomian. 
Menurut Chapra, salah satu masalah utama dalam kehidupan sosial dimasyarakat adalah mengenai cara melakukan pengalokasian dan pendistribusian sumber daya yang langka tanpa harus bertentangan dengan tujuan makro ekonominya.
RUANG LINGKUP
·                     Pendapatan Nasional 
·                     Neraca pembayaran dan Kurs valuta asing
·                     Inflasi 
·                     Pengangguran dan kesempatan kerja
·                     Investasi nasional (pemerintah dan swasta) 
·                     Pertumbuhan dan pembangunan ekonomi
·                     Anggaran pemerintah 
·                     Kebijakan fiskal dan sistem perpajakan
·                     Kebijakn moneter dan jumlah uang yang beredar 
·                     Tingkat bunga
·                     Tabungan nasional
PERBEDAAN EKONOMI MAKRO DENGAN MIKRO ISLAM
Berikut adalah pengertian dan perbedaan ekonomi mikro dan ekonomi makro:
 EkonomiMakro
            Ekonomi Makro, mengkaji mempelajari variabel-variabel ekonomi secara agregat (keseluruhan). Variabel-variabel yang juga berdampak atas beragam tindakan pemerintah tersebut, antara lain: pendapatan nasional, kesempatan kerja dan atau pengangguran, jumlah uang beredar, laju inflasi, pertumbuhan ekonomi, maupunneracapembayaraninternasional.
EkonomiMikro
            Ekonomi Mikro, mempelajari variabel-variabel ekonomi dalam lingkup kecil misalnya perusahaan, rumah tangga. Ekonomi mikro juga mempelajari bagaimana berbagai keputusan dan perilaku tersebut memengaruhi penawaran dan permintaan atas barang dan jasa, yang akan menentukan harga; dan bagaimana harga, pada gilirannya, menentukan penawaran dan permintaan barang dan jasa selanjutnya.

DINAR DIRHAM
Secara bahasa, dinar berasal dari kata denarius (Romawi Timur) dan dirham berasal dari kata drachma (Persia). Menurut hukum Islam, uang dinar yang dipergunakan adalah setara 4,25 gram emas 22 karat dengan diameter 23 milimeter. Standar ini tela ditetapkan pada masa Rasulullah dan telah dipergunakan oleh World Islamic Trading Organization (WITO) hingga saat ini. Sedangkan uang dirham setara dengan 2.975 gram perak murni. Dinar dan dirham adalah mata uang yang berfungsi sebagai alat tukar baik sebelum datangnya Islam maupun sesudahnya (Sanusi, 2002).
Dampak Penggunaan Uang Dinar dalam Perdagangan Internasional 
Penggunaan uang dinar merupakan suatu solusi atas perekonomian dunia yang menggunakan uang fiat. Penggunaan uang fiat menimbulkan ketidakstabilan perekonomian dunia, untuk mengatasi hal itu dibutuhkan mata uang yang lebih stabil, yaitu dinar emas. Pada tahun 1250 M/648 H di negara Mesir uang dinar yang dijadikan sebagai dasar moneter pernah dipengaruhi oleh penggunaan uang fulus, yaitu uang campuran dari kuningan dan lembaga. Penggunaan uang fulus dan ditambah oleh kondisi perekonomian yang buruk telah menyebabkan harga yang tidak stabil. Untuk mengatasi hal tersebut Al-Maqrizi (768-845 H) dalam bukunya Ighotsatul Ummah bi Kasyfil Ghummah menjelaskan kondisi tersebut secara terperinci serta memberikan jalan keluar bagi kondisi perekonomian Mesir pada waktu itu. Diantara pemikiran Al-Maqrizi tersebut adalah:
a.       Hanya dinar dan dirham yang bisa digunakan sebagai uang
b.      Menghentikan penurunan nilai uang (debasement of money), dan
c.       Membatasi penggunaan uang fulus
Penggunaan uang dinar dan uang domestik secara bersamaan akan menimbulkan terjadinya spekulasi nilai tukar antara uang kertas dan uang dinar yang pada akhirnya akan menyebabkan runtuhnya sistem uang dinar. Berdasarkan pengalaman tersebut, maka diperlukan adanya pengaturan terhadap uang dinar itu sendiri, berupa (Siswantoro et al, 2002):
a.       Uang dinar hanya boleh digunakan untuk pertukaran barang dan jasa.
b.      Nilai moneter dari uang dinar harus lebih tinggi dari nilai intrinsiknya.
c.       Penggunaan uang dinar diperlukan adanya peran dari bank sentral untuk mengontrol dan menentukan jumlah dinar yang eksis dan yang beredar.
Alasan dan Keunggulan dari Penggunaan Uang Dinar
Ada beberapa alasan dari penggunaan mata uang dinar Islam dalam menuju stabilitas sistem moneter, antara lain:
1.      Uang yang stabil. Perbedaan uang dinar dengan uang fiat adalah kestabilan nilai uang tersebut.
2.      Alat tukar yang tepat
3.      Mengurangi spekulasi, manipulasi dan arbitrase.
Penerapan uang dinar dalam perdagangan internasional, antara lain:
1.      Peran Uang Dinar dalam Perdagangan
2.      Penggunaan Dinar Emas
Peraturan tentang Penerapan Uang Dinar dalam Perdagangan Internasional
Ada tiga aturan yang berkenaan dengan menggunakan uang dinar dalam perdagangan internasional (Thani, 2003), yaitu:
1.      Internasional Legal Impediments
2.      Financial Infrastructure
3.      Dispute Settlement
Keuntungan dari Penggunaan Dinar dalam Perdagangan Internasional:
1.      Mengurangi dan menghapus resiko nilai tukar.
2.      Penggunaan dinar akan mengurangi terjadinya spekulasi, manipulasi, dan arbitrasi terhadap mata uang nasional.
3.      Penggunaan dinar akan mengurangi biaya transaksi perdagangan (transaction coast) dan meningkatkan perdagangan.
4.      Penggunaan uang dinar dalam perdagangan akan meningkatkan perdagangan yang pada akhirnya akan meningkatkan kerjasama antarnegara peserta.
5.      Penggunaan uang dinar dalam perdagangan internasional akan mengurangi soverreignty (kekuasaan).







PENUTUP

Kesimpulan:
Ekonomi makro adalah Cabang ilmu ekonomi yang menelaah perilaku dari perekonomian atau tingkat kegiatan ekonomi secara keseluruhan (agregat) termasuk di dalamnya faktor-faktor yang memengaruhi kinerja perekonomian
PERBEDAAN:
Ekonomi Mikro: Harga ialah nilai dari suatu komoditas (barang tertentu saja).
Ekonomi Makro: Harga adalah nilai dari komoditas secara agregat (keseluruhan)
Dinar dan dirham adalah mata uang yang berfungsi sebagai alat tukar baik sebelum datangnya Islam maupun sesudahnya (Sanusi, 2002).













DAFTAR PUSTAKA

Huda nurul, Ekonomi makro islam, Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2008
Prof. Dr. Soediyono Reksoprayitno, MBA., Pengantar Ekonomi Makro, BPFE Yogyakarta, 2000.
Abdul Jalil M.Ei. Ilmu Ekonomi Islam seri buku Darus, STAIN Kudus, Kudus, 2005.

Heri Soedarsono, Konsep Ekonomi Islam, Ekonisia, Yogyakarta 2002.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar